Pertumbuhan
masyarakat dan aktivitas pembangunan dewasa ini mengakibatkan tekanan pada
lingkungan. Akibatnya terjadi degradasi kondisi lingkungan berupa; meningkatnya
lahan kritis, menurunnya kualitas kawasan hutan rakyat dan semakin tingginya resiko
longsor maupun banjir. Bagi Kecamatan Larangan yang sebagian wilayahnya
memiliki topografi berbukit kondisi tersebut harus mendapat perhatian lebih.
Degradasi lingkungan tidak hanya akan menurunkan daya dukung lahan dalam
menunjang aktivitas usahatani, tetapi juga akan meningkatkan resiko
kebencanaan.
Pemerintah
dan masyarakat berkepentingan terhadap kelestarian lingkungan guna menjaga
ekosistem, sehingga semua kehidupan dapat berjalan dengan baik. Disisi lain
masyarakat membutuhkan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar. Bertitik
tolak dari berbagai kepentingan tersebut, ditempuh berbagai kebijakan pengelolaan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif dari
masyarakat dan pihak terkait. Hal tersebut diwadahi dalam bentuk program pemberdayaan
masyarakat untuk pelestarian lingkungan. Tujuannya agar kawasan lindung termasuk kawasan hutan
rakyat tetap lestari dan masyarakat terpenuhi kesejahteraannya.
Pemerintah Daerah
Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan sangat
berkepentingan dalam meningkatkan semangat dan partisipasi masyarakat dalam
kegiatan konservasi. Upaya tersebut diantaranya melalui kegiatan lomba
penghijauan tingkat Kabupaten Pamekasan. Desa Larangan Luar sebagai desa
terpilih mewakili Kecamatan Larangan dalam lomba Penghijauan tingkat kabupaten pada tahun
2015.
BP3K Kecamatan
Larangan sebagai satuan terdepan kegiatan pembinaan masyarakat dan kelompok
pada sektor kehutanan berkepentingan terhadap suksesnya kegiatan tersebut.
Karena itu selain pembinaan rutin terhadap kelompok tani di wilayah binaan, Tim
Penyuluh BP3K Larangan telah melakukan beberapa upaya antara lain; (a)
koordinasi dengan berbagai pihak terkait suksesnya kegiatan konservasi di
Kecamatan Larangan, (b) sosialisasi lomba penghijauan, (c) monitoring dan
evaluasi pasca pelaksanaan kegiatan. Sebelum dilaksanakan penilaian lomba telah
dilakukan kegiatan penghijauan di Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan berupa: (1) pengembangan kebun
bibit rakyat; (2) pengembangan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Spesies).
Pada kegiatan penilaian lomba, tim juri dari
Dishutbun Kabupaten pamekasan mengidentifikasi berbagai kegiatan penghijauan
yang telah dilaksanakan di wilayah desa. Selain identfikasi kegiatan, juga
dilakukan pemantauan perkembangan tanaman baik yang ditanam melalui fasilitasi
program pemerintah maupun swadaya masyarakat. Di akhir kegiatan penilaian
dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar