Sabtu, 19 Desember 2015

Penilaian Lomba Penghijauan Tingkat Kabupaten

Pertumbuhan masyarakat dan aktivitas pembangunan dewasa ini mengakibatkan tekanan pada lingkungan. Akibatnya terjadi degradasi kondisi lingkungan berupa; meningkatnya lahan kritis, menurunnya kualitas kawasan hutan rakyat dan semakin tingginya resiko longsor maupun banjir. Bagi Kecamatan Larangan yang sebagian wilayahnya memiliki topografi berbukit kondisi tersebut harus mendapat perhatian lebih. Degradasi lingkungan tidak hanya akan menurunkan daya dukung lahan dalam menunjang aktivitas usahatani, tetapi juga akan meningkatkan resiko kebencanaan.
Pemerintah dan masyarakat berkepentingan terhadap kelestarian lingkungan guna menjaga ekosistem, sehingga semua kehidupan dapat berjalan dengan baik. Disisi lain masyarakat membutuhkan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar. Bertitik tolak dari berbagai kepentingan tersebut, ditempuh berbagai kebijakan pengelolaan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak terkait. Hal tersebut diwadahi dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat untuk pelestarian lingkungan. Tujuannya agar kawasan lindung termasuk kawasan hutan rakyat tetap lestari dan masyarakat terpenuhi kesejahteraannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan sangat berkepentingan dalam meningkatkan semangat dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi. Upaya tersebut diantaranya melalui kegiatan lomba penghijauan tingkat Kabupaten Pamekasan. Desa Larangan Luar sebagai desa terpilih mewakili Kecamatan Larangan dalam lomba Penghijauan tingkat kabupaten pada tahun 2015.


BP3K Kecamatan Larangan sebagai satuan terdepan kegiatan pembinaan masyarakat dan kelompok pada sektor kehutanan berkepentingan terhadap suksesnya kegiatan tersebut. Karena itu selain pembinaan rutin terhadap kelompok tani di wilayah binaan, Tim Penyuluh BP3K Larangan telah melakukan beberapa upaya antara lain; (a) koordinasi dengan berbagai pihak terkait suksesnya kegiatan konservasi di Kecamatan Larangan, (b) sosialisasi lomba penghijauan, (c) monitoring dan evaluasi pasca pelaksanaan kegiatan. Sebelum dilaksanakan penilaian lomba telah dilakukan kegiatan penghijauan di Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan berupa: (1) pengembangan kebun bibit rakyat; (2) pengembangan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Spesies).



 Pada kegiatan penilaian lomba, tim juri dari Dishutbun Kabupaten pamekasan mengidentifikasi berbagai kegiatan penghijauan yang telah dilaksanakan di wilayah desa. Selain identfikasi kegiatan, juga dilakukan pemantauan perkembangan tanaman baik yang ditanam melalui fasilitasi program pemerintah maupun swadaya masyarakat. Di akhir kegiatan penilaian dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penghijauan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar