Salah satu
permasalahan klasik petani di berbagai wilayah adalah; produktivitas rendah,
akses informasi teknologi dan pasar rendah, kapasitas permodalah usaha terbatas
dan kapasitas SDM petani rendah. Kondisi ini diperburuk oleh fragmentasi lahan
dan pengaruh perubahan iklim. Berbagai faktor tersebut menyebabkan daya saing
petani rendah dan sulit beranjak dari ketidakberdayaan (unempowerment).
Salah satu
strategi pemberdayaan petani adalah pembinaan/pendampingan petani melalui
kegiatan penyuluhan secara terpadu melalui pendekatan kelembagaan usaha. Pendekatan
kelompok usaha dalam penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan
untuk mendorong penumbuhan kelembagaan petani (kelompoktani, gabungan
kelompoktani). Hal ini dilakukan karena masih banyaknya jumlah petani yang
belum bergabung dalam kelompoktani (poktan), terbatasnya jumlah tenaga penyuluh
pertanian sebagai fasilitator, serta terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan
bagi poktan dan gabungan kelompoktani (gapoktan).
Pembinaan
kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada
perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan
kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan poktan dan gapoktan
dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan
melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring kemitraan usaha.
Penumbuhan dan
pengembangan poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah pola
pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan
poktan dalam melaksanakan fungsinya. Pemberdayaan petani dapat dilakukan
melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompok. Kegiatan
penyuluhan melalui pendekatan kelompok dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya
kelembagaan petani yang mampu membangun sinergi antar petani dan antar poktan
dalam rangka mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan
kemampuan poktan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh penyuluh pertanian,
dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan
yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya.
Penyuluh BP3K
sebagai unit terdepan pelaksana penyuluhan di wilayah Kecamatan Larangan sangat
concern terhadap tumbuh dan
berkembangnya kelompok tani tersebut.
dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok tani penyuluh BP3K Kecamatan
Larangan mengacu pada Peraturan Menteri pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013
tentang pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok tani dan Gabungan
kelompoktani.
Dalam rangka
meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompoktani dalam meningkatkan
produktivitas dan mutu produk perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pelatihan penguatan Kapasitas
Kelembagaan kelompoktani. Pelatihan ini dihadiri pengurus kelompoktani se
Kecamatan Larangan. Materi pelatihan penguatan kelembagaan meMbahas hal-hal
sebagai berikut; (a) pembenahan kelengkapan administrasi kelompoktani; (b)
manajemen dan tata kelola organisasi kelompoktani; (c) studi comparative berupa
sosialisasi sucess story beberapa poktan berprestasi; (d) Sosialisasi
manajemen/budidaya Usahatani tebu. Khusus
sosialisasi manajemen usahatani/budidaya tebu pihak Dinas Kehutanan dan
Perkebunaan Kabupaten Pamekasan menggandeng pihak PTPN X.
Setelah
dilakukan paparan/sosialisasi, acara pelatihan dilanjutkan dengan sesi tanya
jawab. Pada sesi ini peserta pelatihan banyak menanyakan hal terkait prospek
dan faktor penentu keberhasilan usahatani di Kabupaten Pamekasan. Pihak PTPN
menanggapi langsung permasalahan teknis usahatani tebu di pamekasan. Salah
satu hal yang ditekankan oleh Pihak PTPN adalah (a) lokasi lahan yang harus
dekat jalan untuk mengurangi biaya transportasi (biaya produksi), (b) skala
luas lahan minimal, dan (c) ketersediaan air. Pihak PTPN bahkan menyediakan
pendamping khusus usahatani tebu dalam rangka mengembangkan usahatani di
Kabupaten Pamekasan. Terkait jaminan pemasaran hasil panen tebu milik petani,
pihak PTPN menyatakan bahwa hasil produksi tebu dari petani akan
ditampung/diserap oleh PTPN.
Casino & Resort in Ridgefield, AR - Mapyro
BalasHapusView public areas and amenities for Casino 광주 출장마사지 & Resort. This 남원 출장마사지 area includes a casino, 충청북도 출장안마 a poker room, and a spa. Casino 전주 출장마사지 guests enjoy the casino 충청남도 출장마사지