Sabtu, 19 Desember 2015

PELATIHAN PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOKTANI

Salah satu permasalahan klasik petani di berbagai wilayah adalah; produktivitas rendah, akses informasi teknologi dan pasar rendah, kapasitas permodalah usaha terbatas dan kapasitas SDM petani rendah. Kondisi ini diperburuk oleh fragmentasi lahan dan pengaruh perubahan iklim. Berbagai faktor tersebut menyebabkan daya saing petani rendah dan sulit beranjak dari ketidakberdayaan (unempowerment).
Salah satu strategi pemberdayaan petani adalah pembinaan/pendampingan petani melalui kegiatan penyuluhan secara terpadu melalui pendekatan kelembagaan usaha. Pendekatan kelompok usaha dalam penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan untuk mendorong penumbuhan kelembagaan petani (kelompoktani, gabungan kelompoktani). Hal ini dilakukan karena masih banyaknya jumlah petani yang belum bergabung dalam kelompoktani (poktan), terbatasnya jumlah tenaga penyuluh pertanian sebagai fasilitator, serta terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan bagi poktan dan gabungan kelompoktani (gapoktan).

Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan poktan dan gapoktan dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring kemitraan usaha.
Penumbuhan dan pengembangan poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah pola pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan poktan dalam melaksanakan fungsinya. Pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompok. Kegiatan penyuluhan melalui pendekatan kelompok dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya kelembagaan petani yang mampu membangun sinergi antar petani dan antar poktan dalam rangka mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kemampuan poktan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh penyuluh pertanian, dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya.

Penyuluh BP3K sebagai unit terdepan pelaksana penyuluhan di wilayah Kecamatan Larangan sangat concern terhadap tumbuh dan berkembangnya kelompok tani tersebut.  dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok tani penyuluh BP3K Kecamatan Larangan mengacu pada Peraturan Menteri pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok tani dan Gabungan kelompoktani.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompoktani dalam meningkatkan produktivitas dan mutu produk perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pelatihan penguatan Kapasitas Kelembagaan kelompoktani. Pelatihan ini dihadiri pengurus kelompoktani se Kecamatan Larangan. Materi pelatihan penguatan kelembagaan meMbahas hal-hal sebagai berikut; (a) pembenahan kelengkapan administrasi kelompoktani; (b) manajemen dan tata kelola organisasi kelompoktani; (c) studi comparative berupa sosialisasi sucess story beberapa poktan berprestasi; (d) Sosialisasi manajemen/budidaya  Usahatani tebu. Khusus sosialisasi manajemen usahatani/budidaya tebu pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunaan Kabupaten Pamekasan menggandeng pihak PTPN X.
Setelah dilakukan paparan/sosialisasi, acara pelatihan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini peserta pelatihan banyak menanyakan hal terkait prospek dan faktor penentu keberhasilan usahatani di Kabupaten Pamekasan. Pihak PTPN menanggapi langsung permasalahan teknis usahatani tebu di pamekasan. Salah satu hal yang ditekankan oleh Pihak PTPN adalah (a) lokasi lahan yang harus dekat jalan untuk mengurangi biaya transportasi (biaya produksi), (b) skala luas lahan minimal, dan (c) ketersediaan air. Pihak PTPN bahkan menyediakan pendamping khusus usahatani tebu dalam rangka mengembangkan usahatani di Kabupaten Pamekasan. Terkait jaminan pemasaran hasil panen tebu milik petani, pihak PTPN menyatakan bahwa hasil produksi tebu dari petani akan ditampung/diserap oleh PTPN.

1 komentar:

  1. Casino & Resort in Ridgefield, AR - Mapyro
    View public areas and amenities for Casino 광주 출장마사지 & Resort. This 남원 출장마사지 area includes a casino, 충청북도 출장안마 a poker room, and a spa. Casino 전주 출장마사지 guests enjoy the casino 충청남도 출장마사지

    BalasHapus