Sapi dan jagung merupakan komoditas unggulan bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan. Hal ini karena sumbangannya yang besar dalam pendapatan usahatani dan daya serap tenaga kerja. Kedua Komoditi ini juga merupakan komoditi strategis nasional, tidak heran Pemerintah Pusat juga menjadikan kedua komoditi ini menjadi target swasembada nasional.
P4S merupakan lembaga milik petani yang berperan secara langsung sebagai tempat pengembangan sumberdaya manusia pertanian di wilayahnya melalui kegiatan pembinaan, pelatihan dan berbagai bentuk transfer inovasi antar sesama petani. Salah satu poktan yang menonjol kegiatannya di bidang peternakan dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi P4S di Kecamatan Larangan adalah P4S Tunas Muda Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.
Acara verifikasi diawali dengan sambutan kelompoktani Tunas
Muda yang diwakili oleh Bapak Azhari. Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa
kelompoktani Tunas Muda pernah mendapat program UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk
Organik) pada tahun 2013. Sampai saat ini kegiatan UPPO dan pengelolaan limbah
berjalan baik, terbukti dengan adanya produk berupa pupuk organik kemasan.
Sementara kandang komunal berisi 11 ekor sapi, dan 60 ekor sapi dipelihara
perorangan. Pengontrolan keadaan sapi-sapi tersebut dilakukan dalam pertemuan
lapang tiap bulan dengan membawa serta ternak sapi.
Potensi wilayah Kelompoktani Tunas Muda adalah tanaman jagung
dan peternakan sapi. Sehingga pakan ternak sapi bisa diperoleh dari sisa
tanaman jagung dan juga dari rumput gajah yang sengaja ditanam, bahkan di
pekarangan. Kelompoktani Tunas Muda
memiliki chopper untuk memperkecil
volume penyimpanan pakan sehingga mempermudah pemberian pakan pada ternak.
Sementara limbah ternak dari kandang komunal dialirkan melalui saluran biogas,
dan gas yang dihasilkan digunakan sebagai bahan bakar. Limbah ternak padat
dikeringkan kemudian dihancurkan dengan mesin penggiling dan diolah menjadi
bokashi. Selanjutnya pupuk organik dikemas dalam kemasan plastik untuk
dipasarkan dengan harga Rp.7.500/kemasan.
Narasumber yaitu Ibu Pipin Murdiana dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Malang pada kegiatan pertemuan
menjelaskan tentang kegiatan verifikasi calon pelaksana P4S. Dalam hal ini di
lokasi poktan calon pelaksana harus mempunyai fasilitas asrama/tempat menginap,
ruang kelas, ruang pertemuan, sarana/obyek pelatihan, program magang, kamar
mandi, dan perpustakaan serta administrasi yang tertib. Poktan yang
diverifikasi harus mengisi formulir sebagai syarat kelengkapan pengajuan calon
pelaksana P4S. Nantinya akan ada tim verifikasi yang menilai kelayakan sebagai
pelaksana P4S.
Setelah pertemuan di ruang pertemuan Poktan, dilanjutkan
dengan peninjauan kandang ternak komunal, fasilitas saluran biogas, kantor
sekretariat poktan, dan tempat produksi pupuk organik. Selain itu, juga
dilakukan diskusi antara poktan, Ibu Pipin dan PPL terkait hal-hal yang perlu
dibenahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar