Jumat, 13 November 2015

Verifikasi calon pelaksana P4S (Pusat Pelatihan Petani Perdesaan Swadaya)



Sapi dan jagung merupakan komoditas unggulan bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan. Hal ini karena sumbangannya yang besar dalam pendapatan usahatani dan daya serap tenaga kerja. Kedua Komoditi ini juga merupakan komoditi strategis nasional, tidak heran Pemerintah Pusat juga menjadikan kedua komoditi ini menjadi target swasembada nasional.
P4S merupakan lembaga milik petani yang berperan secara langsung sebagai tempat pengembangan sumberdaya manusia pertanian di wilayahnya melalui kegiatan pembinaan, pelatihan dan berbagai bentuk transfer inovasi antar sesama petani. Salah satu poktan yang menonjol kegiatannya di bidang peternakan dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi P4S di Kecamatan Larangan adalah P4S Tunas Muda  Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.
Acara verifikasi diawali dengan sambutan kelompoktani Tunas Muda yang diwakili oleh Bapak Azhari. Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa kelompoktani Tunas Muda pernah mendapat program UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) pada tahun 2013. Sampai saat ini kegiatan UPPO dan pengelolaan limbah berjalan baik, terbukti dengan adanya produk berupa pupuk organik kemasan. Sementara kandang komunal berisi 11 ekor sapi, dan 60 ekor sapi dipelihara perorangan. Pengontrolan keadaan sapi-sapi tersebut dilakukan dalam pertemuan lapang tiap bulan dengan membawa serta ternak sapi.
Potensi wilayah Kelompoktani Tunas Muda adalah tanaman jagung dan peternakan sapi. Sehingga pakan ternak sapi bisa diperoleh dari sisa tanaman jagung dan juga dari rumput gajah yang sengaja ditanam, bahkan di pekarangan.  Kelompoktani Tunas Muda memiliki chopper untuk memperkecil volume penyimpanan pakan sehingga mempermudah pemberian pakan pada ternak. Sementara limbah ternak dari kandang komunal dialirkan melalui saluran biogas, dan gas yang dihasilkan digunakan sebagai bahan bakar. Limbah ternak padat dikeringkan kemudian dihancurkan dengan mesin penggiling dan diolah menjadi bokashi. Selanjutnya pupuk organik dikemas dalam kemasan plastik untuk dipasarkan dengan harga Rp.7.500/kemasan.
Narasumber yaitu Ibu Pipin Murdiana dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Malang pada kegiatan pertemuan menjelaskan tentang kegiatan verifikasi calon pelaksana P4S. Dalam hal ini di lokasi poktan calon pelaksana harus mempunyai fasilitas asrama/tempat menginap, ruang kelas, ruang pertemuan, sarana/obyek pelatihan, program magang, kamar mandi, dan perpustakaan serta administrasi yang tertib. Poktan yang diverifikasi harus mengisi formulir sebagai syarat kelengkapan pengajuan calon pelaksana P4S. Nantinya akan ada tim verifikasi yang menilai kelayakan sebagai pelaksana P4S.

Setelah pertemuan di ruang pertemuan Poktan, dilanjutkan dengan peninjauan kandang ternak komunal, fasilitas saluran biogas, kantor sekretariat poktan, dan tempat produksi pupuk organik. Selain itu, juga dilakukan diskusi antara poktan, Ibu Pipin dan PPL terkait hal-hal yang perlu dibenahi. 

Temu Lapang ( Farmers Field Day) Petani Hortikultura




Komoditi hortikultura merupakan salah satu komoditi pertanian strategis dan bernilai ekonomis tinggi. Menyadari peran tersebut Gapoktan Bahagia mengambil peran dalam pengembangan tanaman hortikultura khususnya di Desa Panaguan. Beberapa komoditi hortikultura yang dikembangkan di Desa Panaguan yaitu tomat, cabai, kubis, jeruk, kacang panjang. Untuk meningkatkan produktivitas dan mutu produk hortikultura maka difasilitasi kemitraan usaha antara sektor swasta dengan kelompoktani melalui kerjasama kemitraan misalnya dlaam bentuk demplot. Demplot percontohan varietas baru merupakan langkah efektif dalam upaya mempercepat alih teknologi kepada petani. Pada acara ini demplot percontohan terdiri atas varietas yaitu: demplot budidaya tomat varietas New Sutisna, Demplot budidaya tomat varietas Tiffany dan demplot budidaya timun varietas Takano.
             Temu lapang petani hortikultura (FFD) dilakukan di lahan anggota poktan Sukamaju Dusun Alas tengah Desa Panaguan. Pantia Penyelenggara kegiatan FFD ini  adalah Gapoktan Bahagia Desa Panaguan Kecamatan larangan. Temu lapang dihadiri petani hortikultura dari tiga kecamatan yaitu  Kecamatan Larangan, Galis dan Kadur dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang petani. Turut hadir dalam kegiatan temu lapang yaitu penyuluh BP3K Kecamatan Larangan, TNI dari Koramil Larangan dan Perusahaan mitra. Pihak swasta yang mitra Gapoktan bahagia dalam acara FFD tersebut mencakup. (a)  CV. Aditya Sentan Agro Indonesia (Distributor produk Matahari Seed), (b) PT. Petrokimia Kayaku ( Produk SinarBio) dan (c) PT Bina Guna Kimia (FMC) (Perusahaan pestisida dengan produk Broom dan Cronus)

Acara temu lapang diawali dengan panen di lahan demplot percontohan oleh seluruh peserta, kemudian dilanjutkan pengenalan produk oleh perusahaan mitra. Pada cara tanya jawab berlangsung dialog yang intens antara petani hortikultura, penyuluh dengan perusahaan mitra baik menyangkut; ketersediaan benih unggul; pupuk dan pengendalian hama penyakit tanaman hortikultura. Setelah acara tanya jawab kemudian diakhiri dengan hiburan. Secara keseluruhan kegiatan temu lapang petani hortiktura sangat menarik dan disambut dengan antusias oleh petani.

Kamis, 12 November 2015

IDENTITAS KELEMBAGAAN

Nama Instansi
:
Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan
Alamat
:
Jl. Raya Galis No. 2, Desa  Galis
Kecamatan Galis


( 081803213196         Kode Pos: 69382


Tahun Pembentukan
:
2015
Kelas BP3K
:
Madya
Wilayah Kerja
:
1 Kecamatan, terdiri 14 desa
Luas Wilayah Kerja
:
 40,86 Km2
Pimpinan Lembaga
:
Akhmad Muslimin, S.Pt
Jumlah Penyuluh
:
9 orang
Data Kelembagaan Pelaku Utama dan Usaha Binaan BP3K


-     Jumlah Poktan Binaan
:
74 Kelompoktani
-     Jumlah Gapoktan Binaan
:
14 Gapoktan
-     Jumlah KWT binaan
:
 1 Kelompok Wanita Tani



SEJARAH  
Balai Penyuluhan  Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan (BP3K Larangan) merupakan unit pelaksana teknis di tingkat kecamatan dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Pamekasan. BP4K Kabupaten Pamekasan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran daerah  Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 2). BP4K Kabupaten pamekasan sendiri efektif operasional sejak dilantiknya pejabat struktural Badan Pelaksana Penyuluhan oleh Bupati Pamekasan pada tanggal 30 januari 2015. Sedangkan operasional Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan efektif berjalan sejak 23 Maret 2015 melalui Keputusan Kepala Badan Pelaksana Pertanian Kabupaten Pamekasan Nomor 820/44/432.415/2015.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI BP3K

Berdasarkan  Peraturan  Daerah  Kabupaten Pamekasan Nomor  7  Tahun  2012 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sebagai unit pelaksana teknis fungsi BP4K pada tingkat wilayah Kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Larangan dalam  menyelenggarakan  tugas,  fungsi  dan kewenangannya  di  bidang  koordinasi,  pelaksanaan  dan evaluasi  penyelenggaraan  penyuluhan  pertanian, perikanan  dan  kehutanan,  di wilayah Kecamatan Larangan.
Mengacu pada Peraturan menteri pertanian nomor  26/Permentan/OT.140/4/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian di Lingkungan BP3K/BPK maka  Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan memiliki tugas pokok sebagai berikut:
1.   Memfasilitasi penyusunan programa penyuluhan tingkat kecamatan yang sejalan dengan programa penyuluhan kabupaten/ kota;
2.      Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan kecamatan;
3.      Menyediakan akses terhadap penyebaran informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan penyuluhan, dan pasar;
4.      Memfasilitasi pengembangan kelembagaan petani dan usahatani, pengembangan sejenisnya, kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha;
5.      Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran di BPK/BP3K secara berkelanjutan; dan;
6.      Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha

Sedangkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, petani/pelaku utama, dan pelaku usaha untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas BPK/BP3K.


VISI DAN MISI 
VISI BP3K Kecamatan Larangan sebagai berikut:
“ Terlaksananya Kegiatan Penyuluhan Partisipatif, Inovatif dan Membawa Kemajuan bagi Petani
MISI BP3K Kecamatan Larangan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan kelembagaan penyuluhan.
2.  Meningkatkan kerjasama lembaga Penyuluhan dengan instansi terkait (dinas teknis te lembaga riset, perguruan tinggi, praktisi).
3.   Memfasilitasi  akses  pelaku  utama  dan  pelaku  usaha  terhadap  sarana  / prasarana  penyuluhan,  inovasi/  teknologi,  pembiayaan dan  jaringan pasar  dalam  pengembangan agribisnis.


ORGANISASI DAN TATA LAKSANA BP3K

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluhan dari Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pamekasan, Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Larangan  didukung dengan organisasi dan ketenagaan sebagai berikut:
1. Pimpinan Balai ( Kepala BP3K);
2. Urusan Ketatausahaan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), terdiri dari:
− Penyuluh yang menangani urusan Programa;
− Penyuluh yang menangani urusan Sumber Daya; dan
− Penyuluh yang menangani urusan Supervisi.

Susunan Perangkat organisasi Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan sebagai berikut:
Tabel 1. Perangkat Organisasi BP3K Kecamatan Larangan
Kepala BP3K*
:
Akhmad Muslimin, SPt
Urusan Tata Usaha
:
Hariatin Novita, MP
Urusan Programa
:
Mohammad Sjahrul Arifin, SP
Urusan Sumberdaya
:
Yuli Astini Irawati, SP
Urusan Supervisi
:
M. Efendi
Penyuluh Wilayah Binaan


Wibi Larangan I
:
Muhammad Makmun Abrori, SP
Wibi Larangan II
:
Aisyatur Rofiqoh
Wibi Larangan III
:
Hariatin Novita, MP
Wibi Larangan IV
:
M. Efendi
Wibi Larangan V
:
Faridatul  Jannah, SP
Wibi Larangan VI
:
Mohammad Sjahrul Arifin, SP
Wibi Larangan VII
:
Saiful Bahri, SP
Wibi Larangan VIII
:
Yuli Astini Irawati, SP
Wibi Larangan IX
:
Akhmad Muslimin, SPt
*Ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pamekasan Nomor 820/44/432.415/2015 tanggal 23 Maret 2015



KERAGAAN SDM PENYULUH DI BP3K LARANGAN

Dalam  melaksanakan  tugas  pokok  dan  fungsinya  Balai Penyuluhan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan kehutanan Kecamatan Larangan didukung  oleh  sebanyak  11 orang personel yang terdiri dari 3 orang Penyuluh PNS, 6 Orang penyuluh THL TBPP dan 2 orang Penyuluh Swadaya.
Didasarkan tingkat pendikannya, penyuluh di lingkungan BP3K Larangan terinci sebagai berikut:
Tabel 2. Personel Penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Larangan Menurut Tingkat Pendidikan
No
Tingkat Pendidikan
Penyuluh PNS
Penyuluh
THL TBPP
Penyuluh Swadaya
1
Pasca Sarjana (S2)
-
1
-
2
Sarjana (S1)
2
4
2
3
Sarjana Muda (DIII)
-
-
-
4
SLTA
1
1
-
5
SLTP
-
-
-
6
SD
-
-
-

Jumlah
3
6
2

SAMBUTAN KEPALA BP4K KABUPATEN PAMEKASAN


Ir. Syaiful Anam, MSi
Kepala BP4K
    Stagnasi inovasi teknologi pada tingkat petani menyebabkan produktivitas dan mutu produk pertanian rendah.Hal ini disebabkan tidak semua pelaku utama (petani, peternak, pekebun dan nelayan, pembudidaya ikan) memiliki kemampuan untuk mengakses informasi yang dibutuhkannya. Media komunikasi atau sumber informasi yang jumlahnya terus meningkatpun tidak senantiasa menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh petani. Hal ini menjadi penyebab akses petani terhadap informasi pembiayaan usaha, pasar, dan teknologi relatif lemah. Kondisi tersebut akan memberikan dampak bagi petani dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Hadirnya layanan BaP4K Penyuluh Centre merupakan langkah strategis upaya percepatan transfer inovasi kepada pelaku utama.  Keunggulan layanan ini yaitu efisien, praktis, dan up to date. Melalui layanan ini diharapkan terjalin komunikasi interaktif antara pelaku utama dan penyuluh.  Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pamekasan sebagai satuan perangkat kerja daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan penyuluhan menyambut baik hadirnya layanan ini.
Besar harapan layanan BaP4K Penyuluh Centre mampu memberikan sumbangan yang berarti dalam pembangunan pertanian perikanan dan kehutanan di Kabupaten Pamekasan.